TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP Jakarta Selatan bakal melakukan pembongkaran bangunan kafe yang selama ini bediri di atas Kali Mampang, Kemang Jakarta Selatan.
Bangunan kafe tersebut dinilai melanggar ketentuan karena menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan Mampang.
"Ya, rencana sih minggu sekarang (bakal dibongkar)," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan saat dihubungi, Senin, 22 November 2021.
Ujang menerangkan, selain bakal memberikan sanksi pembongkaran bangunan, pihak Satpol PP bakal memberikan denda terhadap pengelola. Namun, dia tak merinci besaran denda tersebut.
"Ya kalau denda sudah dirundingin, masalah itu sudah deal, sudah dia terima (keputusan didenda)," kata Ujang.
Bangunan kafe di atas saluran air Kemang sebelumnya viral di media sosial. Bangunan itu menjadi sorotan setelah banjir melanda kawasan itu saat hujan deras.
Sementara itu, Warga Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, menyebut Kali Mampang atau saluran penghubung (PHB) Bungur sudah ada di kawasan itu sejak lama. Pria bernama Aji itu mengatakan sebelum banyak berdiri kafe dan bangunan di sana, daerah itu adalah persawahan.
"Udah ada dari dulu, cuma sekarang alirannya dipindah ke tengah," ucap Aji kepada Tempo, Jumat 19 November 2021
Menurut Aji, saluran air yang kini di atasnya didirikan sejumlah bangunan itu memang kerap dilanda banjir. Bahkan, sebelum ada ruko dan kafe dibangun di atas saluran PHB Bungur, airnya kerap meluap.
"Emang dari dulu banjir, cuma kalo udah musim hujan kayak sekarang pasti selalu dipantau sama pasukan biru (Dinas Sumber Daya Air)," ujarnya.
Aji menceritakan banjir di Jalan Kemang Utara biasanya cepat surut. "Tergantung debit airnya juga sih, kalo curah hujan tinggi aja banjir sebentar surut, tapi kalau hujan berhari-hari atau kiriman air dari Bogor surutnya lumayan lama," ucap Aji.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Satpol PP Jaksel: Ada Tahapan Penertiban Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang