TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, pemerintah kota Tangerang Selatan akan memberlakukan PPKM level 3 untuk membatasi mobilitas masyarakat.
"Intinya adalah menjaga jangan sampai Natal dan Tahun Baru menjadi klaster penularan Covid-19 di bulan Januari, oleh karena itu pemerintah akan menertibkan aturan memberlakukan level 3," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin, 22 November 2021.
Menurut Benyamin, pihaknya akan membahas persiapan PPKM level 3 pada pekan ini dengan Forkopimda Tangsel untuk membicarakan apa saja yang akan diberlakukan.
"Tetapi memang kita akan perketat lagi di titik-titik keramaian. Taman kota yang hari ini sudah bisa dikunjungi itu mungkin akan kita kunci lagi, sarana olahraga kita batasi lagi termasuk mall akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya," ujarnya.
Selain taman, kata Benyamin, tempat hiburan seperti bioskop akan ditutup kembali saat PPKM level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Bioskop akan kita tutup lagi, mungkin PPKM level 3 itu kan seminggu aja kurang lebih, kalau penyekatan belum dibahas. Prinsipmya kita siap semuanya, makanya minggu ini saya mau rapat sama Forkopimda dan seluruh OPD," ungkapnya.
Dengan PPKM level 3 yang akan dilaksanakan saat Natal dan Tahun Baru, lanjut Benyamin, ia mengimbau untuk tidak ada perayaan saat Tahun Baru.
"Kemudian juga kegiatan perayaan keagamaan pada hari Natal dibatasi jumlah orang yang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya enggak khawatir, justru setelah itu di tempat parkir berkerumun itu yang akan kita cermatin."
Benyamin menambahkan bahwa petugas gabungan akan berpatroli saat malam Tahun Baru untuk mencegah adanya kerumunan dan pemasangan kembang api pada penerapan PPKM Level 3. "Mal juga tidak ada yang melakukan perayaan malam tahun baru, apalagi pasang kembang api segala macem, kalau ditemukan ya kita lihat dari mulai peringatan dengan melihat Kepwal Tangsel ya bisa sampai pencabutan izin kalau terjadi pelanggaran yang signifikan," tambahnya.
#cucitangan, #jagajarak, #pakaimasker
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: PPKM Level 3 Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Jakarta: Batal Liburan