TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Satgas Saber Pungli meneken Pencanangan Zona Integritas di lingkungan kantor pertanahan DKI. Pencanangan Zona Integritas itu menunjukkan komitmen untuk menciptakan layanan pertanahan yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul mengatakan satgas diminta melakukan pembinaan dan penguatan di Kantor Pertanahan DKI untuk memberantas pungutan.
"Sebagai komitmen bagi petugas dan seluruh karyawan dari Kantor Pertanahan DKI untuk tidak ingin melakukan pungli," kata Agung di Kanwil BPN DKI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 22 November 2021.
Pencanangan Zona Integritas di kantor pertanahan DKI ini, kata Agung, sejalan dengan komitmen DKI Jakarta Bebas Pungli 2021 yang dicanangkan Anies Baswedan. Pekan lalu, Gubernur Anies memastikan Pemprov DKI menutup ruang pungli di seluruh layanan publik dengan dukungan TNI, Polri dan Kejati DKI.
Anies Baswedan meneken komitmen bebas pungli 2021 bersama dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya serta Kejaksaan Tinggi DKI. Penandatanganan itu disaksikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Agung berharap lembaga pemerintahan lain dapat melakukan hal yang sama, yaitu memberikan layanan publik yang bebas pungli. "Hampir semua pelayanan saat ini rawan pungli, mulai dari pembuatan akte kelahiran, sampai akte kematian," ujarnya.
Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengatakan petugas pertanahan berkomitmen untuk transparan agar mencegah pungli. "Supaya masyarakat dapat mengakses data yang otoritatif dan benar, lebih mudah. Transparansi juga mempersempit praktik pungli," kata Dwi.
Hingga Oktober 2021, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli telah mencapai 44.422 OTT. Barang bukti yang disita dalam OTT itu Rp325 miliar.
Baca juga: Unit Pemberantasan Pungli DKI Jakarta Lakukan Ratusan Penindakan dan Yustisi