TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso mengatakan pihaknya sedang merencanakan bakal menggelar mogok kerja. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kenaikan UMP di DKI Jakarta yang tidak sesuai harapan mereka.
"Masih kami bicarakan bersama teman-teman di aliansi. Rencana itu memang ada, kami merencanakan mogok nasional. Tapi belum fix ya tanggal berapanya," kata Winarso saat dihubungi, Selasa, 23 November 2021.
Winarso menjelaskan selain KSPI, serikat pekerja lainnya juga memprotes kenaikan UMP DKI 2022 yang hanya 0,8 persen atau sebesar Rp 37.749. Mereka ngotot ingin pemerintah memberikan kenaikan sebesar 3,57 persen.
"Karena kita harus memproyeksikan setahun ke depan itu kebutuhan pekerja dan buruh tuh apa sih, dan kita liat juga kesulitan pengusaha dalam masa pandemi ini juga kita paham," ujar Winarso.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, penetapan nilai UMP DKI 2022 mengacu pada dua dasar hukum. Pemerintah daerah, tutur dia, harus mengikuti dan taat pada aturan yang ada.
"Di mana formulasinya maupun nilai untuk penghitungan formulasi tersebut kami tidak bisa bergeser," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 22 November 2021.
Dua aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Jumlah ini hanya naik Rp 37 ribu dibandingkan dengan UMP 2021, yakni Rp 4.416.186,548.
Andri menjelaskan adanya batas atas dan batas bawah dalam menentukan UMP. Jika nilai UMP masih berada di batas bawah formulasi penghitungan, maka harus naik. Namun, besaran UMP juga tak boleh melebihi batas atas. Adapun batas bawah formulasi UMP DKI 2022 adalah Rp 2.782.622. Sementara batas atasnya Rp 5.565.244.
"Tapi kalau perhitungannya berada di antara batas atas dan bawah, itulah yang digunakan untuk penetapan UMP," kata dia.
M JULNIS FIRMANSYAH