TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap satu dari dua bandar narkoba yang menabrak anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Pusat berinisial C.
Kepala Satnarkoba Polres Jakarta Pusat komisaris Indrawienny Panjiyoga mengatakan C bukanlah sopir yang mengendarai mobil yang menabrak Iptu JM.
"Yang pengemudi mobil masih kami cari. Pengakuan dari tersangka C mereka setelah kejadian (penabrakan) berpisah," tutur Pajiyoga di Polres Jakarta Pusat pada Selasa, 23 November 2021.
Peristiwa itu berawal saat polisi hendak mengungkap transaksi narkoba di rest area kilometer 208 kawasan Cirebon, Jawa Barat pada Ahad, 21 November 2021. Tersangka C bertugas untuk menurunkan narkoba dari mobil.
Namun, saat hendak ditangkap, ia bersama rekannya tancap gas hingga menabrak dan melindas Iptu JM. Anggota polisi itu kemudian mengalami patah tulang di kaki bagian kiri.
Polres Jakarta Pusat lantas membentuk tim kusus terdiri dari anggota Satres Narkoba dan Satres Kriminal. Dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB, C ditangkap polisi saat tengah beristirahat di rumah rekannya.
"Ditangkap di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Lokasi tidak bisa kami sampaikan dimananya karena kami masih melakukan pencarian tersangka yang satu lagi," ucap Panjiyoga.
Adapun pengungkapan bandar narkoba ini merupakan pengembangan kasus begal di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan seorang karyawati Basarnas. Para pelaku begal yang sudah ditangkap positif menggunakan narkoba.
Dari situ, polisi kemudian menemukan C dan rekannya yang merupakan bandar. "Ini adalah salah satu pemasok narkoba di wilayah Jakarta," ujar Panjiyoga.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Tabrak dan Lindas Anggota Polres Jakpus