TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menjelaskan dana hibah untuk yayasan binaan Wakil Ketua DPRD Zita Anjani semula hanya dianggarkan Rp75 juta. Namun saat rapat di Komisi E, dana hibah untuk yayasan Bunda Pintar Indonesia itu melejit menjadi Rp 900 juta.
Anggara mengatakan angka dana hibah itu membengkak setelah ada seorang anggota Komisi E yang menyarankan agar jumlahnya mendekati angka yang diajukan oleh perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.
"Di proposal mereka mengajukan angka Rp 1 miliar," ujar anggota Fraksi PSI itu saat dihubungi, Selasa, 23 November 2021.
Dalam rapat itu, seluruh anggota Komisi E setuju dengan usulan tersebut dan menaikkan jumlah dana hibah menjadi Rp900 juta. Anggara enggan menjelaskannya siapa yang mengajukan agar dana hibah dinaikkan.
Salah satu penyebab dana hibah untuk perkumpulan Bunda Pintar Indonesia disetujui Rp 900 juta, karena dana itu disebut bakal digunakan untuk renovasi PAUD atau TK binaan.
"Ada lima PAUD/TK yang bakal direnovasi," kata Anggara.
Besaran dana hibah untuk yayasan binaan Zita Anjani itu lantas menjadi sorotan. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan anggaran dana hibah ke yayasan Bunda Pintar Indonesia itu rawan konflik kepentingan.
"Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," ujar Lucius saat dihubungi, Kamis, 18 November 2021.
Lucius menerangkan, perlu ada penelusuran lebih lanjut soal pemberian dana hibah ke yayasan binaan Zita Anjani ini. Lucius juga baru mengetahui adanya mekanisme pemberian dana hibah dari APBD secara langsung ke perkumpulan atau yayasan.
Baca juga: Wagub DKI Buka Suara Soal Dana Hibah ke Yayasan Terafiliasi Wakil Ketua DPRD