TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminjam Rp 4,026 triliun untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dihapus. Alasannya hingga kini belum mendapat penjelasan dari para pimpinan di parlemen.
Prasetyo menuturkan telah menyurati para wakilnya, ketua komisi, dan ketua fraksi untuk meminta penjelasan dan saran terkait pinjaman untuk membangun pengolahan sampah di Jakarta Utara itu. Rencananya Jakpro akan meminjam kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas, tapi kami masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini," kata Prasetio di Jakarta, Selasa, 23 November 2021, seperti dikutip Antara.
Akhirnya penghapusan usulan pinjaman itu dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Selasa ini.
Sebelumnya, pinjaman ini dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.
Namun, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanggal 22 Oktober 2022, kebutuhan Jakpro untuk meminjam kepada PT SMI sebesar Rp4,026 triliun. Rinciannya, sekitar Rp2,4 triliun untuk 2022, Rp966 miliar untuk 2023, dan Rp644 untuk 2024. Jangka waktu pinjaman itu selama 8 tahun termasuk 42 bulan masa tenggang.
Anies Baswedan mengatakan proyek ITF belum terlaksana karena perlu modal yang besar dan belum ada pemodal yang sanggup berinvestasi di DKI Jakarta. "Mengingat pembangunan ITF skala besar membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, maka diperlukan mitra strategis untuk membantu percepatan pembangunan," ucap Anies dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021.
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk dua badan usaha milik daerah (BUMD) untuk melakukan percepatan pembangunan ITF.
Namun karena kendala pembiayaan, Anies mengatakan kedua BUMD yaitu PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya masih mencari mitra strategis untuk menjalankan pembangunan.
Karena pembangunan ITF Sunter oleh Jakpro molor, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membangun ITF berskala mikro yang dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca juga: