TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta tetap menyiagakan rumah sakit rujukan Covid-19 dengan jumlah tempat tidur yang sama meski saat ini kasus sedang melandai.
"Semua sarana dan prasarana dukungan tenaga kesehatan, semuanya siap, apalagi kita masih di musim hujan, tentu lebih lagi persiapannya," kata Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021.
Menurut Riza, hal ini dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 yang diwaspadai terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Semua persiapan nakes, faskes, tidak ada yang dikurangi, semua standby," kata Riza.
Selain Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat juga telah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Hal ini guna mencegah terjadinya mobilisasi masyarakat dan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Sedangkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang mengambil cuti sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2021.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tetap perlu mewaspadai potensi ledakan kasus di gelombang ketiga.
Alasannya, Jakarta merupakan Ibu Kota Indonesia yang secara otomatis menjadi pusat kegiatan masyarakat, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun politik. Di balik baiknya pengendalian pandemi, Dicky menyebut DKI Jakarta paling rawan terjadi ledakan gelombang ketiga Covid-19.
"Karena di Jakarta orang keluar masuk dari berbagai daerah. Itu yang membuat Jakarta bisa terdampak gelombang ketiga," ujar Dicky lewat pesan pendek pada Senin, 11 Oktober 2021.
Baca juga: Wagub DKI Masih Kaji Opsi Peniadaan Ganjil-genap Saat PPKM Level 3
M JULNIS FIRMANSYAH