TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko disebut sudah berjanji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan berhenti merecoki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan janji tersebut disampaikan Sigit saat rapat Komisi A dengan Pemprov DKI.
Saat itu Sigit diberondong pertanyaan soal kabar TGUPP yang sering memengaruhi kepala dinas dalam pengambilan keputusan. Padahal, menurut Inggard, TGUPP Anies Baswedan tidak memiliki kewenangan melakukan hal tersebut.
"Banyak keluhan dari SKPD yang seperti itu, tapi mereka tidak mau bicara secara langsung," kata Inggard di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Inggard menjelaskan, dalam rapat itu anggota DPRD menyatakan tak keberatan dengan anggaran Rp19,8 miliar untuk TGUPP pada tahun 2022. Namun, syaratnya Sigit harus berjanji TGUPP tidak mencampuri kinerja SKPD lagi.
"Oke anggaran segitu, tapi mereka tidak cawe-cawe lagi, pak Aspem mengiyakan," ujar Inggard.
Protes atas campur tangan TGUPP secara langsung ke SKPD juga datang dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono. Gembong bahkan meminta anggaran operasional TGUPP Rp 19,8 miliar itu dihapus saja.
"Ruang gerak Kadis terganggu. Sangat tidak elok Kadis bikin surat tembusannya sampai ke TGUPP, makanya peran TGUPP sangat luar biasa," ujar Gembong.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku juga sudah mendengar cerita soal itu. Padahal menurut Prasetyo, TGUPP di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak seperti itu. Mereka, kata Prasetyo, hanya bertugas melaporkan dan memberi masukan ke gubernur dan wakil gubernur.
Mendapat banyak keluhan dari anggota dewan, Sekretaris Daerah Marullah Matali mengatakan akan segera mengevaluasi hal tersebut. Ia mengatakan akan menyampaikan protes soal TGUPP yang mencampuri kinerja SKPD.
Baca juga: Minta Anggaran TGUPP Rp 19 Miliar Dihapus, DPRD DKI: Ruang Gerak Kadis Terganggu