TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 12,5 miliar. Angka ini turun dari alokasi anggaran dalam Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022 senilai Rp 19,8 miliar.
"Jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp 15,2 miliar menjadi Rp 12,5 miliar," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021.
Sebelumnya, eksekutif dan legislatif menetapkan anggaran untuk biaya operasional TGUPP Rp 19,8 miliar dalam Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022. Nilai ini turun lagi menjadi Rp 15,2 miliar dalam rapat hari ini.
Dalam rapat Banggar hari ini suara pro dan kontra soal anggaran TGUPP muncul dari anggota DPRD. Salah satu anggota DPRD yang menolak adalah anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Gembong Warsono.
"Kami merekomendasikan sebagaimana kami bahas di Komisi A alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya Rp 19,8 miliar untuk di-drop, dinolkan," ujarnya.
Alokasi Rp 12,5 miliar ini untuk anggaran kinerja TGUPP selama 10 bulan pada 2022. Durasi ini menyesuaikan dengan masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI yang selesai pada Oktober 2022.
Baca juga: DPRD Sebut Aspem DKI Sudah Janji TGUPP Berhenti Recoki Kerja Dinas