TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi usulan untuk mengubah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, jadi lapangan golf. Menurut Riza Patria, sampah di Bantargebang sudah menggunung sehingga harus diolah dulu sebelum lahan itu bisa dimanfaatkan.
"Jadi tidak semudah itu mengubah Bantargebang menjadi lapangan golf ya," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 24 November 2021.
Usulan untuk mengubah bukit sampah Bantargebang menjadi lapangan golf itu dilontarkan oleh Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI. Komisi D mengatakan tumpukan sampah yang sudah setinggi 50 meter itu bisa diubah menjadi lapangan golf.
Menurut Riza, volume sampah di TPST Bantargebang saat ini mencapai 55 juta ton sehingga perlu waktu yang sangat lama untuk mengolahnya. Riza memberi contoh kapasitas Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter mengolah sampah hanya sekitar 2 ribu ton per hari.
Petugas dengan alat berat mengambil sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jika 55 juta ton sampah di Bantargebang diolah dengan teknologi seperti yang dimiliki ITF Sunter, seluruh sampah itu baru bisa dimusnahkan dalam waktu 111 tahun.
"Kalau dengan kemampuan ITF di situ dibangun kurang lebih 2 ribu ton per hari bisa mencapai 111 tahun baru selesai," kata Wagub DKI.
Sebelumnya, Ketua Komisi D Ida Mahmudah mengatakan, pemanfaatan lahan tumpukan sampah seperti di Bantargebang menjadi lapangan golf ini sudah dilakukan di Korea Selatan. "Jadi gini di Korea pembuangan sampah seluas 500 hektar itu yang sudah sangat numpuk disulap jadi lapangan golf dan tidak mahal, tidak sulit, menurut Korea," ujar politikus PDIP ini.
Baca juga: Alasan DKI Tolak Usulan Kota Bekasi Soal Penambahan Kompensasi di Bantargebang