TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Gembong Warsono, kecewa dengan disepakatinya anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP DKI tahun depan. Dia merasa tak mendapat jawaban komprehensif dari pemerintah DKI soal tugas pokok dan fungsi TGUPP.
"Hari ini betul-betul mengecewakan saya, karena tidak diberi jawaban yang konkret berkaitan dengan pertanyaan tentang TGUPP," kata dia di dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021.
Hari ini dewan menggelar rapat Banggar membahas Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022. Gembong Warsono meminta anggaran untuk TGUPP dinolkan. Dia menganggap TGUPP mencampuri urusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.
Anggota Komisi A DPRD ini juga mempertanyakan hasil kerja TGUPP. "Ini pertanyaan buat kita semua output-nya apa TGUPP, menghabiskan uang rakyat sekian miliar setiap tahun," kata dia. "Saya wanti-wanti betul soal TGUPP."
Rapat Banggar DPRD DKI menyepakati anggaran TGUPP sebesar Rp 12,5 miliar. Angka ini turun dari alokasi anggaran dalam Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022 senilai Rp 19,8 miliar.
Pembahasan soal anggaran TGUPP menuai pro kontra hingga nilainya turun menjadi Rp 15,2 miliar. Lalu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengetok palu anggaran TGUPP senilai Rp 12,5 miliar.
"Jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp 15,2 miliar menjadi Rp 12,5 miliar," ucap politikus PDIP itu.
Baca juga: Anggaran TGUPP Anies Baswedan 2022 Disepakati Turun Jadi Rp 12,5 Miliar