TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan 1,74 ton barang bukti narkoba pada Kamis, 25 November 2021. Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Metro selama September-Oktober 2021 dan Operasi Nila Jaya pada 1-15 November 2021.
Fadil mengatakan pelaku tindak kriminal di Ibu Kota kerap beraksi bukan hanya atas dasar dorongan ekonomi, namun Juga untuk membeli narkoba. "Ini tantangan buat kita semua. Bagaimana perilaku penjahat bukan hanya motif ekonomi, tapi karena ini, beli narkoba," kata Fadil di Polda Metro Jaya pada pagi ini.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi. Sehingga, barang bukti narkoba itu benar-benar habis terbakar dan tak menimbulkan efek negatif ke masyarakat sekitar.
Adapun 1,74 ton narkoba itu berasal dari pengungkapan 221 kasus dengan 273 orang tersangka. Sebanyak 14 orang di antaranya merupakan bandar narkoba, sementara 259 orang adalah pengedar narkoba.
Dari 1,74 ton narkoba yang dimusnahkan, sebanyak 1,65 ton di antaranya berjenis ganja. Selanjutnya, 60,14 kilogram sabu, 470 butir ekstasi, 500 butir pil happy five, dan 24,35 kilogram bubuk sintetis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar E. Zulpan mengatakan 1,74 ton narkoba yang disita Ditresnarkoba itu setara dengan menyelamatkan 3.665.923 jiwa. Ia menjelaskan, 60,14 kilogram sabu dapat merusak 300.703 orang dengan asumsi setiap orang mengkonsumsi 0,2 gram.
Selanjutnya 1,65 ton ganja dapat merusak 3.316.000 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,5 gram. Untuk pil ekstasi, 470 butir dapat merusak 470 orang dengan asumsi setiap orang mengkonsumi 1 butir.
Terakhir, 24,35 kilogram bubuk sintetis dapat merusak 48.750 orang dengan asumsi satu orangnya mengkonsumsi 0,5 gram.
Baca juga: Polres Jakarta Pusat Buru Bandar Narkoba Pengemudi Mobil yang Tabrak Polisi
ADAM PRIREZA