Junimart mengatakan tujuan pendirian ormas adalah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. Jika ada ormas yang justru telah meresahkan masyarakat, pemerintah wajib membina maupun menertibkan.
"Bila ternyata organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus ormas itu," kata Junimart dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 22 November 2021.
Politikus PDIP itu mengatakan bila ormas itu masih tetap menciptakan keresahan di masyarakat meski telah diberi peringatan, Kemendagri disarankan melakukan pencabutan izin. "Kalau masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas, Kemendagri bisa mencabut izinnya atau tidak memperpanjang perizinan," kata Junimart.
Pada 22 November lalu, Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution tak terima organisasinya disamakan dengan FPI. Hal ini disampaikan Razman menanggapi pernyataan Junimart Girsang.
"Pernyataan tersebut di samping tidak berdasar, sangat melukai kader-kader Pemuda Pancasila,"ucap Razman dalam konferensi pers di Kantor RAN LAW FIRM, Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 22 November 2021.
Razman sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Dia mengatakan ormas PP tidak patut disejajarkan dengan organisasi lain.
Pemuda Pancasila meminta Junimart Girsang untuk segera meminta maaf secara terbuka di media massa. Jika Junimart tidak mau minta maaf, Razman mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Baca juga: Pemuda Pancasila Demo di DPR Tuntut Politikus PDIP Junimart Girsang Keluar