Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video Mesum di Taman Jatiasih, Pemerintah Kota Bekasi Ambil Tindakan

image-gnews
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil tindakan setelah viral video mesum di Taman Jatiasih, Jalan Raya Jatiasih. Peristiwa dua orang bercumbu di taman tersebut dilaporkan terjadi pada Ahad malam lalu.

"Mendatangi dan mencari informasi dari berbagai sumber mengenai siapa pelaku penyebar video tersebut," demikian keterangan tertulis yang dibagikan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, Kamis, 25 November 2021.

Sejoli itu terekam berciuman sambil duduk di bangku depan taman. Penduduk setempat yang melihat itu merekam mereka dengan ponselnya. Videonya lalu tersebar di beragam aplikasi media sosial dan viral. 

Sampai sekarang belum terungkap identitas sepasang laki-laki dan perempuan yang bermesraaan di taman itu.

"Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi, Pemerintah Kota Bekasi mengambil telah langkah-langkah," kata Sayekti.

Pihaknya, berkoordinasi dengan tiga pilar kelurahan, Linmas kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan dan pengurus lingkungan setempat (RT/RW) untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam hal pembatasan waktu berkunjung di Taman Jatiasih.

"Berkoordinasi dengan pengurus lingkungan (RT/ RW) untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah tersebut," kata Sayekti.

Pemerintah, kata dia, segera memasang pembatas agar kendaraan roda dua tidak memasuki area trotoar Taman Jatiasih, membuat papan pengumuman atau imbauan di Taman Jatiasih untuk memelihara taman dan mencegah perbuàtan-perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mengimbau kepada warga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengingatkan kepada pengunjung taman agar berperilaku sopan dan beradab," kata Sayekti.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Eka Widyani Latief mengatakan, pelaku amoral di muka umum yang terjadi di Taman Jatiasih harus ditindak secara hukum, diberikan pembinaan.

"Harus segera diproses, dan dilakukan pembinaan, terlebih sudah viral, ini akan menjadi pemberitaan buruk dan berdampak untuk generasi muda lainnya," kata Widyani.

Ia menuturkan, perilaku kedua orang dalam video mesum tersebut sangat bertentangan dengan adab dan tatakrama Kota Bekasi. Sebab, menurut dia, Kota Bekasi terkenal dengan kota santri dengan visi “cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan”.

ADI WARSONO

Baca juga: Video Mesum Pria Setubuhi Siswi SMA Cikarang, Ini Dugaan Motifnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Jaga Keamanan Jelang Putusan Gugatan Pilpres 2024 di MK, Polisi Imbau Poskamling Diaktifkan

3 hari lalu

Dirbinmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Badya Wijaya saat melaksanakan Cooling System dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Pos Kamling (Keamanan lingkungan) Mako 07 Jalan Tugu Raya RT 07/11 Kel. Tugu Kec.Cimanggis Kota Depok, Sabtu, 20 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Jaga Keamanan Jelang Putusan Gugatan Pilpres 2024 di MK, Polisi Imbau Poskamling Diaktifkan

Polisi meminta warga menjaga kondusifitas jelang putusan gugatan pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

4 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

4 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

6 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

6 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.