TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 21 orang anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis, 25 November 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa berbagai macam senjata tajam maupun tumpul.
"Mereka membawa senjata ini dari rumah. Jadi sudah tahu mau demo, lalu membawa senjata," tutur Tubagus dalam konferensi pers di kantornya, Kamis petang.
Sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para tersangka di antaranya adalah pisau, linggis, hingga stik golf. Tubagus akan mendalami apakah ada instruksi kepada para anggota ormas PP untuk membawa senjata ke demo.
"Kami perlu pengujian apakah ini diperintahkan untuk membawa senjata tajam atau memang inisiatif dari masing-masing orang," tutur Tubagus.
Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021, perihal penangkapan sejumlah anggota Ormas Pemuda Pancasila yang membawa senjata saat demo di depan DPR. TEMPO/Adam Prireza
Enam anggota Pemuda Pancasila yang lain masih diperiksa dan belum berstatus sebagai tersangka.
Sedangkan satu orang sisanya, kata Tubagus, masih diperiksa karena diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali.
Polisi lalu lintas (Polantas) Dermawan dikeroyok oleh sejumlah anggota Pemuda Pancasila saat tengah menjaga lalu lintas saat demo di DPR tersebut. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran mengalami luka di bagian belakang kepala.
Baca juga: Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila, Polda Metro Jaya: Mereka Maksa Masuk DPR