TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyayangkan kericuhan yang terjadi pada demonstrasi organisasi masyarakat Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR pada hari ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut aksi anarkistis yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila akan diselidiki hingga tuntas.
"Dalam kegiatan demo hari ini, seolah-olah mereka menempatkan di atas hukum. Bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya pada Kamis petang, 25 November 2021.
Menurut dia, polisi justru bertugas mengamankan jalannya demonstrasi ormas PP tersebut.
Zulpan menegaskan bahwa tak ada organisasi masyarakat yang kebal dari hukum. "Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan diri di atas hukum. Ini perlu menjadi catatan kita," ujar Zulpan.
Dalam demonstrasi itu, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dermawan Karosekali menjadi bulan-bulanan sejumlah anggota Pemuda Pancasila. Dermawan dikeroyok saat tengah mengatur lalu lintas di Jalan Gatot Subroto yang sempat macet karena demo di DPR tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, Dermawan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran mengalami luka di bagian belakang kepala.
Sejumlah anggota Pemuda Pancasila ditangkap polisi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Hingga saat ini polisi telah menangkap 21 orang anggota Pemuda Pancasila yang diduga melakukan tindak pidana saat demo. Sebanyak 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam saat demo tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, satu orang anggota Pemuda Pancasila juga masih diperiksa lantaran diduga terlibat pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.
Baca juga: Polisi Dianiaya Pemuda Pancasila, Kapolres: Serahkan Pelaku atau Kami Kejar