TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani akhirnya buka suara soal dana hibah untuk lembaga binaannya Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) sebesar Rp 900 juta. Politikus fraksi PAN itu mengklarifikasi soal lembaga itu di akun instagramnya @zitaanjani, Kamis, 25 November 2021.
"Banyak sekali yang menyimpang, sarat unsur hoax, dan cenderung mengarah ke fitnah baik kepada Bunda Pintar Indonesia maupun kepada saya secara pribadi," kata Zita di akun instagramya, Kamis.
Dalam klarifikasinya itu Zita menyampaikan lima poin. Mulai dari histori dan filosofi terbentuknya Perkumpulan BPI atas dasar keresahan dan keprihatinan dirinya, para guru PAUD serta pemerhati dunia pendidikan terhadap minimnya perhatian, dukungan, dan metode didikan yang tepat bagi anak-anak usia dini.
“Selanjutnya, untuk memfasilitasi serta menjadi jembatan bagi perkembangan anak pada masa periode emas diperlukan tenaga-tenaga pendidikan yang handal, berdedikasi, serta memiliki kualitas dalam penerapan metode pendidikan yang baik,” ujar Zita.
Mereka berinisiatif membentuk perkumpulan yang secara resmi bernama Bunda Pintar Indonesia dan bersifat nirlaba atau berorientasi profit, sukarela, dan sosial. “Saya menegaskan bahwa Perkumpulan BPI tidak berbentuk yayasan dan tidak berorientasi profit seperti yang telah banyak diberitakan oleh media massa belakangan ini,” kata Zita.
Selanjutnya Perkumpulan BPI telah berbadan hukum...