2. Anggota Pemuda Pancasila yang Jadi Tersangka Kedapatan Bawa 2 Peluru Revolver
Setelah kericuhan yang mengakibatkan seorang perwira polisi terluka, sebanyak 15 anggota Pemuda Pancasila ditangkap. Beberapa orang menjadi tersangka karena membawa senjata tajam dan tumpul saat demo di DPR itu.
Selain senjata tajam, polisi menemukan dua peluru senjata api jenis revolver dengan kaliber 38 yang dibawa oleh salah seorang tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan polisi akan mengembangkan temuan tersebut. Soalnya, tidak ditemukan senjata api dari tersangka yang membawa dua butir peluru tersebut.
"Pertama dari mana diperoleh dan digunakan untuk apa. Sangat bisa mungkin senjatanya ada. Nanti akan kami kembangkan karena para tersangka baru saja diamankan," tutur Tubagus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis petang, 25 November 2021.
3. Pemuda Pancasila Ultimatum Junimart Girsang datang ke Markas PP
Anggota DPR Junimart Girsang tetap diminta Pemuda Pancasila untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Dalam waktu 3 x 24 jam, jika Junimart Girsang tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka, maka kami akan tetap melaksanakan aksi damai kami," kata Arif saat konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 24 November 2021.
Arif meminta Junimart datang ke Sekretariat Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila di Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Junimart diminta berdialog dan meminta maaf kepada ormas PP atas pernyataan yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.
"Kepada kami yang notabene merasa tersinggung dengan statement beliau," kata Arif.
Junimar sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada Pemuda Pancasila perihal pernyataannya soal organisasi tersebut.
Sebelumnya, Junimart mengeluarkan pernyataan yang meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menertibkan ormas yang sering terlibat pascabentrokan di Ciledug.
"Namun, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart Girsang, Kamis 25 November 2021.
Menurut dia, sebenarnya PP tidak utuh membaca tanggapan dirinya terkait dengan insiden bentrokan ormas di Ciledug, Kota Tangerang dan hubungannya dengan Kemendagri.
Junimart menegaskan bahwa tidak ada pernyataan dirinya yang meminta Kemendagri membubarkan PP. "Tidak ada pernyataan saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," ujarnya.