TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan mengatakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta soal penetapan kembali Jakarta dalam status PPKM Level 3 bakal terbit pada awal Desember 2021. Anies mengatakan saat ini sudah ada instruksi Menteri Dalam Negeri soal pengendalian Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Jadi Jakarta nanti akan membuat peraturan menterjemahkan dari instruksi Mendagri tersebut, dengan nanti ada beberapa hal spesifik yang terkait urusan Jakarta, yang belum tentu sudah dirangkum dalam instruksi Mendagri tersebut," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021.
Walaupun PPKM Level 3 di Jakarta baru bakal diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Anies menerangkan pihaknya memerlukan waktu untuk mensosialisasikan hal tersebut. Apa lagi dengan status Jakarta saat ini yang sudah memberlakukan PPKM Level 1 dan ada pelonggaran, tiba-tiba harus mengetatkannya kembali.
Kemarin, Anies bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah bertemu untuk membahas teknis penerapan PPKM Level 3 pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Itu inti dari pertemuan tadi, dengan ada ketentuan yang unik terkait Jakarta yang nanti diumumkan kemudian," kata Anies.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menjalankan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Sejumlah kegiatan akan dilarang dilaksanakan selama masa PPKM tersebut.
Muhadjir mengumumkan kebijakan ini saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri soal Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru pada Rabu lalu. Beberapa kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 di libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 antara lain, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
Baca juga: Waspada Gelombang Tiga Covid-19, Pemprov DKI Pastikan Semua Rumah Sakit Siap
M JULNIS FIRMANSYAH