TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memperingatkan aparat kepolisian mewaspadai kejahatan kebencian yang diduga melatarbelakangi tindak penganiayaan aparat kepolisian oleh anggota ormas Pemuda Pancasila. Peristiwa tersebut terjadi kemarin saat ormas PP menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan berujung kericuhan dengan polisi.
Adapun definisi hate crime yang dimaksud Reza, yakni suatu kondisi penyerangan yang dilakukan oleh seseorang karena sudah memiliki sentimen negatif terhadap sesuatu.
"Dengan kata lain, terlepas apa pun situasinya, si penyerang sudah punya mindset pokoknya setiap polisi--siapa pun orangnya--adalah tak ada baiknya, adalah musuhnya, sehingga adalah sah-sah saja dianiaya," kata Reza dalam keterangannya, Jumat, 26 November 2021.
Penyerangan terhadap polisi dengan dilatari oleh sikap batin seperti itu, menurut Reza, tergolong tindak pidana paling berat. Beberapa kasus hate crime yang terjadi di luar negeri seperti penyerangan terhadap orang berwajah Timur Tengah dan berpenampilan religius karena dituding sebagai ekstremis.
Reza menyarankan proses hukum yang bakal dijatuhi kepada pelaku penyerangan hendaknya tidak terbatas pada keparahan cedera yang personel polisi alami. Lebih esensial, kata Reza, penilaian ditentukan oleh keadaan yang menyebabkan peristiwa penyerangan itu.
"Situasional ataukah cara pandang radikal terhadap profesi dan jatidiri polisi," kata Reza.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota ormas PP. Dermawan dianiaya saat sedang mengatur lalu lintas di tengah demonstrasi tersebut.
Berdasarkan foto dan video yang beredar, Dermawan terlihat dipukuli oleh sejumlah orang berseragam loreng khas Pemuda Pancasila. Dermawan nampak berlari setelah berhasil melepaskan diri dari kerumunan terduga massa.
Meski begitu, masih ada sejumlah orang yang berusaha mengejar Dermawan. Hingga akhirnya anggota polisi itu menyelamatkan diri dengan menaiki sepeda motor.
Polisi sudah menangkap satu orang terduga pelaku pengeroyokan Dermawan. Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman meminta maaf atas insiden tersebut.
"Saya sebagai Sekjen MPN Pemuda Pancasila mengucapkan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya sampai terjadinya insiden ini (pengeroyokan polisi)," ucap Arif di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 25 November 2021.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
Perwira Polisi yang Diduga Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila Alami Hematoma