TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila harus menaati aturan manakala hendak kembali menggelar demonstrasi.
Pernyataan itu menanggapi rencana Pemuda Pancasila yang menyatakan akan kembali menggelar demo sampai anggota DPR Junimart Girsang meminta maaf secara terbuka.
Menurut Zulpan, jika segala persyaratan perihal rencana aksi demonstrasi lengkap, polisi pasti akan melakukan pengamanan. Alasannya, kata dia, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga.
"Tentunya demonstrasi ada ketentuannya. Harus menyampaikan ke kepolisian," tutur Zulpan kepada wartawan pada Jumat, 26 November 2021. "Kami akan memberikan pelayanan dan pengamanan sepanjang itu tidak anarkis, brutal, dan menyalahi aturan hukum."
Meski begitu, Zulpan mengatakan sejauh ini polisi belum menerima surat pemberitahuan dari PP perihal rencana aksi demonstrasi lanjutan. Sebelumnya, ormas itu menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis, 25 November 2021, namun berakhir ricuh. Seorang perwira polisi dari Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali mengalami luka di kepala karena dikeroyok massa.
Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman tetap memberi ultimatum kepada anggota DPR Junimart Girsang, meski telah menggelar demo. Arif meminta Junimart datang ke Sekretariat Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Junimart diminta berdialog dan meminta maaf kepada ormas PP atas pernyataan yang dilontarkannya beberapa waktu lalu. "Dalam waktu 3 x 24 jam, jika Junimart Girsang tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka, maka kami akan tetap melaksanakan aksi damai kami," kata Arif saat konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat kemarin.
Baca juga: Perwira Polisi yang Diduga Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila Alami Hematoma
ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG