TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI dapat mempersatukan organisasi masyarakat Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982. Hal ini mengingat alokasi anggaran dana hibah untuk dua organisasi kemasyarakatan alias ormas Betawi itu sudah kembali ke usulan awal.
"Yang pasti melalui dana hibah kami minta kepada Kesbangpol untuk menyatukan organisasi yang saat ini terpecah," kata dia saat dihubungi, Jumat, 26 November 2021.
Sebelumnya, eksekutif dan legislatif sepakat mengalokasikan dana hibah untuk dua kelompok Bamus Betawi itu masing-masing Rp 2,1 miliar agar adil. Alokasi anggaran ini masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Kini nilainya kembali seperti usulan masing-masing, Bamus Betawi meminta hibah Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp 1,2 miliar. Anggaran ini diusulkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI yang masuk ke Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022.
Jumlah anggaran dana hibah untuk dua Bamus Betawi ini batal dibagi rata setelah terjadi dinamika pembahasan RAPBD 2022 di Komisi A. DPRD berharap Badan Kesbangpol dapat menyatukan dua ormas Betawi itu kembali. "Pemprov harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian," ucap politikus PDIP ini.
Baca juga: