TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya mengatakan imbas dari penerapan PPKM level 1 membuat beberapa mal di Jakarta mulai kendor memberlakukan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Tempo mencoba untuk melihat situasi di salah satu mal yaitu, Grand Indonesia yang berada di Jl. M H Thamrin, Jakarta Pusat. Dari pantauan Tempo hingga saat ini mal tersebut masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat meskipun tidak ada pemberlakuan pembatasan pengunjung.
“Kalau di Grand Indonesia sendiri sangat diperketat, jadi pengunjung harus scan barcode sampai berhasil baru bisa masuk,” ujar salah satu security Grand Indonesia kepada Tempo, Jumat 26 November 2021.
Saat akan memasuki masuk mal dilakukan pemeriksaan yang berulang kali, seperti pemeriksaan tas, suhu badan, lalu harus scan barcode PeduliLindungi yang banyak di tempel dan pengunjung bisa menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
Menurut keterangan salah satu security tentang penerapan protokol kesehatan, jika pengunjung tidak bisa scan barcode karena kendala sinyal mereka bisa menggantinya dengan sertifikat vaksin serta menunjukkan kartu identitas.
“Kalau nggak bisa scan, kebijakan dari mal itu memperlihatkan sertifikat vaksin dan ID Card,” ujarnya.
KHANIFAH JUNIASARI
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Mal Mulai Kendur Terapkan Prokes dan PeduliLindungi