Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Jakarta Minta Panitia Reuni 212 Pertimbangkan Situasi Covid-19

Reporter

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pihak Persaudaraan Alumni 212 untuk mempertimbangkan situasi Jakarta saat ini, yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, perihal rencana mereka untuk menggelar kegiatan Reuni 212.

"Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemi sekalipun sekarang di level 1. Mohon dipertimbangkan, dan mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat malam, 26 November 2021.

Riza meminta PA 212 mempertimbangkan lagi rencana reuni 212 tersebut meski Jakarta sudah memasuki PPKM level 1, karena Covid-19 masih ada di Jakarta dan kegiatan-kegiatan berkerumun berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya menghormati kegiatan Persaudaraan Alumni 212, namun Riza meminta agar PA 212 memperhatikan aturan dan dan ketentuan yang ada.

"Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi menimbulkan klaster baru," ujarnya.

Riza menambahkan acara kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 harus mendapatkan izin dari satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 DKI Jakarta.

Riza Patria mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan meminta penilaian Satgas Covid-19 sebelum memutuskan untuk memberikan izin keramaian atau tidak terkait kegiatan tersebut.

"212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas COVID-19," terang Riza.

Polda Metro Jaya diketahui belum mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di sekitar Patung Kuda seberang kawasan Monas, Jakarta Pusat. Polisi mengatakan ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia, salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP), yang menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian.

"Polri miliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkannya kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 November 2021.

Di masa pandemi ini, selain persyaratan umum yang harus dipenuhi, panitia harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, pasalnya kegiatan kerumunan saat ini masih ketat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Terkait kegiatan Reuni 212 pihak panitia harus mengacu pada peraturan yang berlaku di mana mereka wajib memenuhi syarat administrasi, yaitu surat permohonan izin keramaian dan harus ada rekomendasi dari Satgas Covid karena saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dalam situasi pandemi Covid-19," tutur Zulpan.

Pihak panitia Reuni 212 pun harus mengantongi izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut yang diketahui akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Selain itu, pihak panitia nantinya harus mengantongi izin rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Pusat hingga pengajuan proposal kegiatan Reuni 212 ke pihak kepolisian.

Baca juga: Anies Baswedan Irit Bicara Soal Reuni 212 di Patung Kuda

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

20 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

21 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.