TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak mempersoalkan penunjukan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjadi panitia balap Formula E.
Menurut Gembong Warsono penunjukan dua politikus yang juga pimpinan Ikatan Motor Indonesia itu merupakan hak Gubernur DKI Jakarta AniesBaswedan dan Jakpro sebagai eksekutif dan penyelenggara balap Formula E.
Gembong mengatakan penunjukan dua politikus itu merupakan teknis pelaksanaan yang menjadi ranah eksekutif dan eksekutif telah mendelegasikan kepada Jakpro
"Itu urusan Jakpro, kita tidak ikut campur urusan itu. Urusan Jakpro sama eksekutif, silakan mau mengajak siapa, itu haknya eksekutif dan penyelenggara," ujar Gembong Warsono seperti dikutip dari Antara, Jumat 26 November 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menunjuk Ketua MPR yang juga menjabat Ketua IMI Bambang Soesatyo sebagai Steering Committee atau Ketua pengarah dan Sekjen IMI Ahmad Saroni sebagai Organizing Committee atau Ketua Pelaksana.
Bambang Soesatyo merupakan politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, adapun Ahmad Sahroni merupakan politikus Nasdem.
Aniesmengatakan Jakpro sebagai pelaksana balapan Formula E tidak akan berjalan sendiri dalam menyelenggaran balapan mobil listrik, tapi berkolaborasi dengan IMI.
Dengan skema kolaborasi tersebut, Anies berharap ajang balapan Formula E akan berjalan sukses dan lancar terlebih IMI telah berpengalaman dalam menyelenggarakan event balapan baik itu roda dua, empat maupun yang lainnya.
Baca juga: Politikus PDIP Sebut Partainya Tak Halang-halangi Penyelenggaraan Formula E