TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono menjelaskan kronologi kecelakaan di Tol JORR pada Sabtu sore. Menurut Argo, pengemudi Mercedes-Benz berpelat B 1125 KAD yang berinisial MDS itu semula berjalan sesuai arah ketika masuk tol.
"Kemudian di dalam tol dia putar arah," kata Argo saat dihubungi, Ahad, 28 November 2021.
Setelah berjalan melawan arah di Tol JORR, MDS membawa mobilnya dengan pola yang konstan. Dia juga tidak kebut-kebutan. "Kalau orang mabuk kan biasanya zigzag atau ngebut, tapi ini enggak. Perasaannya ini jalan biasa," kata Argo.
MDS baru berhenti berjalan melawan arah setelah menabrak dua pengemudi mobil lainnya. Dua korban tabrakan lawan arah itu adalah pengendara Honda Mobilio berpelat B 1129 EFA dan Toyota Inova berpelat B 1065 FFH. Tabrakan terjadi pada Sabtu, 27 November 2021 sekitar pukul 17.00.
"Kondisi korban luka ringan," uja Argo.
Argo mengatakan pengemudi Mercedes-Benz ini diduga mengalami gejala demensia. Dugaan ini diperkuat dengan keterangan dari keluarga MDS.
"Motifnya apa, yang bersangkutan juga nggak bisa jawab, karena pas ditanya agak linglung. Dia nggak tahu mau ke mana, dia juga nggak tahu namanya siapa," kata Argo.
Menurut Argo, MDS sebenarnya tidak dibolehkan keluarganya mengemudi lagi. Hanya saja pada saat kejadian, ia sedang berada di rumah sendirian.
"Jadi memang keluarganya kecolongan," kata Argo.
Walau begitu, Argo mengatakan bahwa MDS dalam kondisi tertentu bisa sadar dan berperilaku wajar. Argo berujar, polisi akan memanggil dokter untuk memastikan apakah pengemudi yang melawan arah di Tol JORR sehingga menyebabkan kecelakaan itu benar-benar memiliki gejala demensia.
Baca juga: Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Polisi: Pengemudi Lansia Penderita Demensia