TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan memaparkan langkah antisipasi varian baru Covid-19 jenis Omicron (B 11529). Menurut Iwan, pemerintah harus mempertimbangkan transmisi komunitas di setiap negara.
"Karena informasi varian baru Omicron masih berkembang dan akan dievaluasi dalam dua pekan mendatang," kata Iwan dalam keterangan pers, Minggu malam 28 November 2021.
Menurut Iwan, ada beberapa pakar epidemiologi Indonesia yang terlibat pemantauan varian baru SARS-CoV-2 di Tanah Air maupun dunia.
Iwan mengatakan pemerintah telah menerima masukan pakar epidemiolog dalam menentukan langkah antisipasi varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia. "Kami telah berdiskusi dengan pemerintah tindakan terbaik yang bisa dilakukan saat ini," katanya.
Pemerintah diminta mengawasi pelaku perjalanan internasional dari sejumlah negara yang telah mengalami transmisi komunitas varian Omicron. "Jadi varian itu sudah menyebar di populasi negara tersebut," katanya.
Langkah larangan masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang sudah mengalami transmisi komunitas itu sudah tepat. Negara tersebut, di antaranya adalah Afrika Selatan, Angola, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambique, Namibia, Zambia, Zimbabwe, dan Hong Kong.
"Di negara yang baru terdeteksi di pintu masuk belum dilarang karena belum menyebar di populasi negara itu," ujarnya. "Jadi varian baru itu terdeteksi ketika ada orang masuk negara itu dan dideteksi saat masih di karantina."
Epidemiolog itu menyarankan pemerintah mengawasi pelaku perjalanan dari negara terjangkit varian baru Covid-19 yang kini menjalani karantina. "Kita perlu ubah daftar negara terjangkit itu sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron," tambahnya.
Baca juga: Epidemiolog: Kapasitas Penumpang Transportasi Publik 100 Persen Riskan