TEMPO.CO, Jakarta - Massa buruh hari ini kembali menggeruduk Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang hanya 0,85 persen. Massa yang berasal dari Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM-SPSI) bahkan mengancam bakal mengirimkan keranda dan karangan bunga ke Balai Kota.
"Kami akan kirimkan karangan bunga, keranda, kami akan kubur dalam-dalam harapan ini, karena Ibu Kota Negara RI, DKI Jakarta dengan semena-mena memutuskan kenaikan UMP hanya 0,8 persen atau setara dengan Rp 37 ribu," ujar Plt SP RTMM SPSI Ujang Romli di Balai Kota, Selasa, 30 November 2021.
Ujang menerangkan, seharusnya UMP 2022 naik sebesar 5 persen. Sebab berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, kenaikan UMP DKI bisa naik hingga 8 persen.
"Artinya paling enggak Pak Gubernur punya angka psikologi yang masuk akal di atas 5 persen, maksimal 10 persen. Supaya kami dapat bertahan hidup berkontribusi secara aktif terharap pembangunan wilayah DKI Jakarta," ujar Ujang.
Soal pernyataan Anies Baswedan yang menyebut sudah menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk meninjau ulang UMP 2022, Ujang menganggap tindakan tersebut tidak ada hasilnya. Menurut Ujang, ucapan Anies agar UMP sesuai harapan buruh hanya sebatas janji saja.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan formula penghitungan UMP 2022 sebesar 0,2 persen tidak cocok untuk Ibu Kota. Karena itu, dia telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar formula UMP 2022 ditinjau kembali.
"Formula ini tidak cocok di Jakarta. Tahun lalu ada krisis, masuk akal memang, tapi kalau ditetapkan 0,2 persen kami berpandangan ini angka yang treelalu kecil," kata Anies.
Upaya Anies menyurati Menaker agar UMP di DKI Jakarta dinaikkan mendapat sambutan dari para buruh yang menggelar aksi di depan Balai Kota kemarin. Mereka berharap ada kebijakan baru yang keluar setelah surat tersebut diterima oleh Menaker.
Baca juga: Wagub Riza Patria Minta Buruh Tak Demo Berlebihan Soal Penetapan UMP 2022