TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penembakan di pintu keluar tol Bintaro, Pondok Pinang kilometer 19 Tol Lingkar Luar Jakarta, tepatnya di depan Kantor PJR Induk 4 akhirnya terkuak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut pelaku penembakan itu adalah seorang anggota Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, berinisial Ipda OS.
"Pelakunya adalah Ipda OS," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 November 2021.
Zulpan mengatakan, bahwa saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Metro Jaya bersama Divisi Propam Mabes Polri tengah mendalami peristiwa ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu berawal saat seorang masyarakat berinisial O melapor kepada Ipda OS bahwa dirinya diikuti oleh sejumlah mobil pada 26 November 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Mendengar hal itu, Ipda OS lantas meminta agar O datang ke Kantor PJR Induk 4, tempat dia berdinas. "Tujuannya agar aman," kata Ade dalam kesempatan yang sama. Sesampainya di sana Ipda OS terlibat keributan dengan kendaraan yang menguntit.
"Kemudian ribut di situ. Terdengar satu tembakan, kemudian itu ada yang mau menabrak, terjadilah tembakan sebanyak dua kali mengenai dua korban," kata Ade.
Menurut Tubagus Ade, saat ini Bidang Propam Polda Metro bersama Divisi Propam Mabes Polri tengah mendalami apakah tindakan yang dilakukan oleh Ipda OS sesuai prosedur atau tidak.
Diketahui bahwa dalam peristiwa itu, dua orang yang jadi korban penembakan berinisial PP dan MA. Selang satu hari kemudian, korban PP dinyatakan meninggal.
Adapun barang bukti yang telah disita adalah mobil merek Daihatsu Ayla bernomor polisi B-2235-TRA serta senjata api yang digunakan oleh Ipda OS. "Yang bersangkutan (Ipda OS) belum ditetapkan sebagai tersangka. Maksud dan tujuan (penembakan) itu yang masih perlu didalami," ujar Ade.
Baca juga: Misteri Penembakan di Pintu Keluar Tol Bintaro
ADAM PRIREZA