TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta berunjuk rasa mendesak kampus menyelidiki kematian seorang anggota Resimen Mahasiswa (Menwa). Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Rama Fathurachman mengatakan anggota Menwa itu meninggal saat kegiatan pembaretan di Bogor, 25 September 2021.
Rama mengatakan dalam demonstrasi itu mahasiswa mengajukan lima poin tuntutan kepada pihak kampus.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi menyatakan mahasiswa meminta rilis kronologi peristiwa itu dari pihak Menwa dan rektorat. Mereka juga menuntut Menwa bertanggung jawab karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar) tersebut.
"Dari Menwa juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka, untuk ucapan bela sungkawa saja tidak ada," kata Ivanno di kampus UPN Veteran Jakarta, Selasa 30 November 2021.
Ivanno juga menuntut pembubaran Menwa kepada rektorat UPN. Alasannya, kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai reformasi dan hak mahasiswa.
MPM UPN Veteran Jakarta juga mengutuk keras tindakan Menwa dalam diksar itu. Ivanno mengatakan ada cacat prosedural dalam kegiatan itu karena tidak ada jaminan hak kesehatan bagi korban.
Menurut Ivanno, kegiatan diksar itu juga terindikasi ada maladministrasi karena rektorat sebelumnya melarang organisasi mahasiswa melakukan kegiatan tatap muka langsung (offline).
"Kami menyimpulkan poin tuntutan tertinggi adalah membubarkan Menwa," ujarnya.
Rama mengatakan kematian korban mahasiswa D-3 Fisioterapi berinisial FN itu janggal karena korban tidak memiliki penyakit bawaan. Korban diduga mengalami kelelahan saat long march namun pihak Menwa mengklaim FN kesurupan.
Dia menduga anggota menwa itu tidak memperoleh penanganan kesehatan yang memadai saat kejadian. "Dibawa dengan ambulans, tetapi sebelum sampai di rumah sakit sudah meninggal," tambahnya.
Baca juga: Anies Baswedan Anggota Kehormatan Menwa, Resimen Bukan Militer tapi...