TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan 300 personel gabungan disiagakan pada sidang perdana eks Sekretaris FPI Munarman. Sidang perkara terorisme itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara online.
Meski tersangka mengikuti sidang dari rumah tahanan (rutan), gedung PN Jakarta Timur tetap dijaga ketat. "Ada sekitar 300 personel gabungan dari Polda, Polres, TNI, Satpol PP, dan Dishub," kata Erwin saat dikonfirmasi wartawan Rabu pagi, 1 Desember 2021.
Kasus ini bermula dari penangkapan eks petinggi FPI Munarman di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tengerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021. Dia diduga menggerakkan orang lain serta bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Munarman dituding berbaiat dengan ISIS di tiga lokasi, yaitu Makassar, Medan dan UIN Jakarta. Namun kegiatan ini telah dibantah sebelumnya oleh pengacara Munarman, Juju Purwantoro.
Untuk tudingan baiat di Medan, Sumatera Utara, Munarman disebut hadir dalam sebuah acara seminar yang difasilitasi polisi. Kegiatan itu bahkan diklaim dihadiri oleh Kabid Binmas Polda Sumut sebagai salah satu narasumber.
Dalam kasus di UIN Jakarta, Munarman diklaim bukan sebagai penggagas dan penggerak acara. Ia disebut hanya memberi bantuan pelaksanaan diskusi. Juju berujar, Munarman hanya ada di acara itu sekitar 10 menit.
Sedangkan tentang dugaan baiat di Makassar, Sulawesi Selatan, Munarman disebut datang hanya untuk menjadi pembicara. Materi pembicaraannya, kata Juju, juga tentang kontraterorisme.
Baca juga: Dugaan Munarman Baiat di Medan, Pengacara Sebut Acara Difasilitasi Polda Sumut