Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Reuni 212, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Patung Kuda

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO/Subekti.
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021. Penutupan itu berlaku mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti hingga pukul 21.00 WIB, Kamis, 2 Desember 2021. 

Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi acara Reuni 212 yang rencananya akan digelar di sekitar Patung Kuda besok. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di 12 ruas jalan. 

Berikut adalah rincian pengalihan dan penutupan arus lalu lintas tersebut:

  1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara akan ditutup.
  2. Kendaraan yang hendak melintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Medan Merdeka Utara akan dialihkan ke Jalan Perwira. 
  3.  Jalan Medan Merdeka Selatan arah ke Monas akan ditutup, sehingga kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan ke Medan Merdeka Timur.
  1. Ruas jalan di Patung Kuda ditutup, kendaraan dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih.
  2. Arus lalu lintas di Jalan Budi kemuliaan ditutup, kendaraan hanya bisa melintas lurus di Jalan Abdul Muis.
  3. Arus lalu lintas di Jalan Abdul Muis dialihkan menuju ke Medan Merdeka Barat. 
  4. Jalan Majapahit ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Juanda.
  5. Arus lalu lintas menuju Jalan Veteran Raya dialihkan.
  6. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit dialihkan.

    10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

  1. Jalan menuju Patung Kuda ditutup, kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih. 
  2. Jalan Sunda ditutup, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim. 

Seperti diketahui, Reuni Alumni 212 rencananya akan dipusatkan di dua lokasi berbeda, yakni Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, milik keluarga Ustaz Arifin Ilham, di Sentul. Keputusan ini diambil setelah memperhatikan situasi yang ada serta masukan dari ulama dan umat. 

Reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat akan mengambil tajuk 'Aksi Super Damai'. Reuni itu akan digelar pada pagi hari pukul 08.00-11.00 WIB. Setelah itu, Reuni 212 juga akan digelar di Aula Masjid Az-zikra, Sentul, pada pukul 12.30-15.30 WIB. Di tempat itu, panitia akan menggelar acara dengan tajuk 'Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh' dan bertema 'Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan polisi tak mengeluarkan izin terhadap acara tersebut. Menurut Zulpan, jika tetap digelar di Ibu Kota, maka kegiatan itu tak sejalan dengan rekomendasi Satuan Tugas Covid-19 DKI Jakarta. Zulpan mengatakan bahwa rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta menjadi dasar keputusan tersebut. 

Zulpan memastikan polisi akan menindak pihak-pihak yang tetap ngotot menggelar acara tersebut di Jakarta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, khususnya Pasal 212 sampai 218,” kata dia.

Baca juga: Tak Beri Izin Reuni 212, Polda Metro Jaya: Kalau Ngotot, Akan Ditindak

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

3 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

4 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.