Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM UI Pecat Anggota yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

BEM UI, Leon Alvinda Putra. Instagram
BEM UI, Leon Alvinda Putra. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menyatakan telah memberhentikan salah satu anggotanya secara tidak hormat alias dipecat.

Dalam unggahan di akun Instagram mereka, pemecatan dilakukan kepada Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Syahrul Badri karena telah melakukan dugaan tindakan kekerasan seksual. Pemecatan ini sesuai dengan SK Ketua BEM UI bernomor 1783/SK/KETUA/BEMUI/XI/2021 tertanggal 29 November 2021.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam surat keputusannya itu mengatakan, dugaan  kekerasan seksual yang dilakukan oleh Syahrul pertama kali diketahui pada 23 November 2021 pukul 00.20 berdasar laporan korban.

“Bahwa pada 23 November 2021 pukul 00.20 WIB telah diterima laporan dari korban atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh saudara Syahrul Badri,” tulis Leon dalam keputusannya itu.

Leon mengatakan, laporan itu pertama kali diterima oleh anggotanya yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Ginanjar Ariyasuta Eka Nugraha dan kemudian diteruskan ke HopeHelps UI.

“Bahwa pada 24 November 2021 pukul 16.00 WIB, BEM UI dan HopeHelps UI mengadakan pertemuan untuk mendengar kronologi lengkap dari korban,” lanjut Leon.

Kemudian pada 26 November 2021 pukul 19.00, BEM UI mengadakan forum untuk mendengar keterangan dari Syahrul terkait hasil laporan HopeHelps UI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pada forum tersebut saudara Syahrul Badri membenarkan kronologi yang diceritakan korban namun dia berkeras bahwa hal itu dilakukan atas dasar persetujuan,” lanjutnya.

Namun, Syahrul tidak dapat menunjukkan bukti yang dapat mendukung alasannya atas dasar persetujuan dengan korban tersebut. Dan beberapa kali telah dilakukan pemanggilan untuk forum lanjutan tapi tidak dihadiri Syahrul.

“Menetapkan memberhentikan dengan tidak hormat saudara Syahrul Badri sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2021,” kata Leon.

BEM UI dalam keterangannya menyebutkan bahwa mereka tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap fungsionaris yang melakukan tindakan itu serta berkomitmen untuk selalu berpihak pada korban.

Baca juga: HopeHelps, Gerakan Layanan Advokasi Kekerasan Seksual di Kampus

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

10 jam lalu

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


Kaesang Putra Jokowi Dinilai Guru Besar UI Bakal Jadi Pemimpin Masa Depan

1 hari lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
Kaesang Putra Jokowi Dinilai Guru Besar UI Bakal Jadi Pemimpin Masa Depan

Guru Besar UI menilai Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi, bisa jadi pemimpin masa depan. Apa faktor yang melatarbelakangi penilaiannya?


Kontroversi Karya Slamet Muljana, Ini Profil Sejarawan dan Bapak Filologi

1 hari lalu

Slamet Muljana. Wikipedia
Kontroversi Karya Slamet Muljana, Ini Profil Sejarawan dan Bapak Filologi

Slamet Muljana dikenal sebagai peneliti dan ahli dalam bidang sejarah dan filologi. Berikut prodilnya dan karyanya yang sempat kontroversial.


Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

1 hari lalu

Capres no urut 01, Jokowi menerima cenderamata jaket dari Ketua Gerakan Alumni UI, Fajar Soeharto pada deklarasi Alumni UI untuk Jokowi - Maaruf Amin di Plaza Tenggara, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 12 Januari 2019. Peserta deklarasi berikan dukungan kepada Jokowi - Maaruf Amin agar bisa terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

Alumni UI Garda Pancasila dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Pada 2019, muncul Gerakan Alumni UI mendukug Jokowi - Ma'ruf Amin.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Bantah Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Pengacara Yohan Suryanto Sebut Kliennya Bekerja untuk Hudev UI

3 hari lalu

Kejaksaan Agung menyiagakan mobil tahanan bersamaan dengan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Gedung Jampidsus Kejaksaam Agung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Johnny diperiksa di kasus korupsi proyek BTS Kominfo. (Rosseno Aji)
Bantah Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Pengacara Yohan Suryanto Sebut Kliennya Bekerja untuk Hudev UI

Kejagung tetapkan Yohan Suryanto sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo.


UI Sabet Penghargaan Peserta MBKM Terbesar, 13.078 Mahasiswa Ikuti Program

3 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
UI Sabet Penghargaan Peserta MBKM Terbesar, 13.078 Mahasiswa Ikuti Program

Tercatat sebanyak 13.078 mahasiswa UI telah mengikuti beragam program MBKM.


Kemenpora Apresiasi Langkah BNI Perkuat Sport Tourism

4 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo.
Kemenpora Apresiasi Langkah BNI Perkuat Sport Tourism

Salah satu dukungan BNI dengan terlibat dalam lomba maraton melalui BNI-UI Half Marathon 2023.