TEMPO.CO, Jakarta - Istri musikus Jerinx, Nora Alexandra sedih karena sang suami harus kembali menjalani penahanan tak lama setelah bebas dari penjara dalam kasus berbeda.
"Pasti sedih ya, karena baru bebas terus harus masuk lagi," kata Nora Alexandra di Jakarta, 1 Desember 2021.
Seperti diketahui, pada Agustus 2020, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menjadi tersangka dalam kasus kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian. Saat itu Jerinx langsung ditahan dan 19 November 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang diketuai oleh lda Ayu Adnya Dewi menjatuhkan vonis dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara .
Pada 14 Januari 2021, Pengadilan Tinggi Bali mengabulkan banding Jerinx SID dengan mengurangi hukumannya menjadi pidana 10 bulan denda Rp10 juta dan subsider 1 bulan kurungan. Jerinx menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung.
Tak lama setelah bebas, Jerinx kembali tersangkut kasus dengan seorang selebgram bernama Adam Deni. Ia dilaporkan atas kasus pengancaman. Polisi sempat melakukan mediasi antara keduanya, namun gagal.
Jerinx kemudian tetap diperiksa sebagai tersangka. Hingga akhirnya hari ini setelah berkas pemeriksaan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx kembali harus masuk penjara.
Pengacara Jerinx Sugeng Teguh Prakoso mempertanyakan alasan kejaksaan menahan kliennya itu. "Tentang alasan penahanan, kami tidak jelas," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Desember 2021.
Sugeng mengatakan pihaknya tidak mengetahui dengan jelas alasan kejaksaan penahanan kliennya, padahal Jerinx sudah berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Selain itu, Sugeng mengungkapkan Jerinx tidak menjalani penahanan selama penyidikan di Polda Metro Jaya dan menunjukkan sikap kooperatif datang langsung dari Bali ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian dalam rangka pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
"Jerinx dari Bali juga datang dia berusaha kooperatif dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," ujar Teguh.
Baca juga: Jerinx Nyatakan Belum Tahu Apakah Akan Ajukan Penangguhan Penahanan