TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa yang hendak mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Patung Kuda Monas, Kamis 2 Desember 2021.
Puluhan massa itu tertahan di Jalan H Agus Salim atau dikenal juga dengan Jalan Sabang dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat. Dua jalan itu berjarak beberapa meter dari Patung Kuda.
Aparat Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa Reuni Aksi 212 yang berkerumun di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur MuhammadThariq ikut terjun membubarkan massa aksi Reuni 212.
Keduanya meminta massa balik kanan dan bubar jalan dan kembali ke rumahnya masing-masing. Puluhan massa reuni Aksi 212 itu dianggap telah memicu kerumunan yang merupakan hal yang terlarang di massa pandemiCovid-19.
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo," kata Kombes Badya yang meminta massa yang ada di Jalan Kebon Sirih untuk bubar.
"Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Kombes Pol. Badya.
Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas.
Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih tersendat karena massa berjalan di bahu jalan. Kendaraan motor juga banyak yang berhenti untuk menonton aksi Reuni 212.
Baca juga: Masih Berduka, Pengurus Az-Zikra Tolak Reuni 212 Digelar di Tempatnya