TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, hari ini, Kamis, 2 Desember 2021. Keduanya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia dan Ardi tiba di PN Jakarta Pusat pukul 11.50 WIB, atau telat hampir dua jam dari jadwal yang sudah ditetapkan. Sebelumnya sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dijadwalkan sidangnya besok (hari ini) di PN Jakpus," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga saat ditemui di Kantor Kejari Jakarta Pusat, Rabu, 1 Desember 2021 seperti dikutip Antara.
Dalam pantauan Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kedatangan Nia dan Ardi dikawal dengan ketat setidaknya oleh empat pengawal saat sedang memasuki ruang sidang.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebelumnya telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama hampir lima bulan.
Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Dalam pengembangannya, Polres Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sopir mereka berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi menahan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
SYIFA INDRIANI | ANTARA
Baca juga: