TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Bank DKI memimpin sindikasi kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp 4 triliun.
Dana tersebut berasal dari 18 badan pengelola keuangan yang nantinya bakal disalurkan ke UMKM yang diperkirakan mencapai 2 juta usaha.
"Jadi dananya ada Rp 4 triliun, per unit usaha dapat Rp 2-5 juta, maka ada 2 juta unit usaha terfasilitasi dari program ini," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.
Anies berharap program ini nantinya dapat membantu masyarakat melakukan pemulihan ekonomi terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya mereka yang berasal dari UMKM skala ultra mikro.
Menurut Anies, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk dari hadirnya keadilan sosial melalui mekanisme pasar, di mana lembaga keuangan melalui bank menyuntikkan dana permodalan langsung kepada para pengusaha ultra mikro, mikro dan kecil untuk nantinya mereka dapat berkembang.
Adapun dalam sindikasi ini terdapat 19 badan pengelola keuangan yang terlibat, antara lain Bank DKI, Bank Papua, Bank Muamalat, hingga Badan Pengelola Keuangan Haji.
Mereka nantinya bakal menyalurkan dana pinjaman UMKM sebesar Rp 4 triliun ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk selanjutnya disalurkan ke UMKM yang membutuhkan.
"Sindikasi dari begitu banyak bank bekerja bersama menyalurkan dan dikoordinasi oleh Bank DKI, lalu sampai di rakyat. Inilah yang namanya menggunakan mekanisme pasar untuk menghadirkan keadilan sosial," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan salah satu segmen yang bakal dapat pinjaman modal adalah para peserta JakPreneur alias OK-OCE. Mereka nantinya bakal tinggal mengajukan pinjaman tersebut ke PNM untuk mendapat pendanaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengapresiasi langkah Bank DKI yang telah menyatukan sistem pembiayaan secara konvensional maupun yang syariah.
“Dari Rp 4 triliun yang ditandatangani, ada Rp 2,2 triliun dari bank konvensional dan Rp 1,8 triliun yang dibiayai dari BPKH dan unit syariah. Jadi, Alhamdulillah, Bank DKI telah menyatukan antara kredit dengan prinsip syariah dan konvensional,” kata Anggito.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Bank DKI Kembali Raih Top of the Top BUMD Awards 2021