Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani Telat Hadir Persidangan Karena Diare

image-gnews
Ardi Bakrie melambaikan tangan di samping istrinya, Nia Ramadhani dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan bong. TEMPO/Nurdiansah
Ardi Bakrie melambaikan tangan di samping istrinya, Nia Ramadhani dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan bong. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakri, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya telat menghadiri sidang perdananya hari ini karena diare.

“Sepertinya semalam makan sambal atau apalah begitu jadi tadi pagi sempat diare, Bu Nia dan Pak Ardi,” kata Wa Ode di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.

Wa Ode mengatakan, Nia dan Ardi sempat mules pada Kamis pagi, sehingga sedikit terlambat menghadiri sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Keduanya juga harus menunggu keputusan dari dokter. “Sudah dikasih dokter obat dan alhamdulillah bisa datang ke persidangan, meskipun telat,” ujar Wa Ode.

Meskipun telat hadir selama dua jam, Wa Ode menyebut ketiga kliennya tidak ada maksud unsur kesengajaan. Ia menilai bahwa Nia, Ardi dan Zen sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini sejak awal proses di kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sudah disampaikan langsung kepada saya siap menghadapi. Ini kan memang mereka mengakui perbuatannya dan tahu risiko-risikonya apa yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Wa Ode.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie serta sopirnya Zen Vivanto diingatkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena telat menghadiri sidang perdana yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Ketiganya tiba di ruang sidang pada pukul 11.50 WIB.

"Para terdakwa, saya peringatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain," kata Hakim Ketua Muhammad Damis.  

Hakim mengingatkan agar terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen tidak dipengaruhi oleh siapa pun yang mengurus perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menahan ketiga terdakwa sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu). Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

SYIFA INDIANI | TD

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani Sukarela Serahkan Alat Isap Sabu ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

5 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

6 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

7 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

9 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

13 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

13 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

14 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

14 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

14 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.