TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Angelina Betris memberi klarifikasi tentang kecelakaan di PGC, Jakarta Timur, kemarin. Menurut Angelina, bus Transjakarta rute 5C yang menabrak pos polisi di PGC itu sedang berputar balik.
Pada saat putar balik di persimpangan PGC itu, bus justru menabrak pos polisi dan mencelakai petugas patroli sterilisasi jalur Transjakarta.
"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," kata Betris dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 2 Desember 2021.
Kecelakaan ini terjadi kemarin pukul 12.55 WIB. Bus rute PGC-Harmoni itu berbalik arah untuk menuju Jakarta Pusat. Akibatnya, kaca depan bus pecah dan tubuh kirinya rusak.
Ketika mengalami tabrakan, Betris berujar, bus tidak sedang melayani penumpang.
Pos Polisi hancur ditabrak Transjakarta jurusan Tanjung Priok - PGC, di kawasan PGC Cililita, Jakarta Timur, Kamis, 02 Desember 2021. Petugas pengaturan jalur Transjakarta menjadi korban, korban mengalami luka luka riang sedang kan sopir di amankan polisi guna proses pemeriksaan. Tempo / Dika Yanuar
PT Transjakarta menyayangkan insiden tersebut. "Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," terang dia.
BUMD DKI itu bakal memberikan sanksi kepada operator bus Transjakarta tersebut, tapi menunggu hasil penyelidikan polisi.
Baca juga: Video Viral Bus Transjakarta Dirusak di Simpang PGC, Begini Cerita Saksi