TEMPO.CO, Tangerang - Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional dengan menambah jumlah checkpoint untuk mencegah varian baru Omicron.
“Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholder, titik checkpoint akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 dapat diterapkan dengan baik," ujar Director of Operation & Services PT Angkasa Pura II, Muhamad Wasid, Jumat 3 Desember 2021.
Wasid menjelaskan, penambahan titik checkpoint adalah pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat.
Sebelumnya, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Sekarang, akan ditambah lagi dengan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. "Jadi, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” kata Wasid.
Selanjutnya stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi...