TEMPO.CO, Jakarta - Front Persaudaraan Islam atau FPI menggelar acara Haul 6 Syuhada untuk memperingati satu tahun kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar sidang terhadap enam laskar FPI tersebut.
Kasus penembakan terhadap enam anggota FPI itu terjadi pada 7 Desember 2020 di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.
"Acaranya lewat zoom dan di lingkungan keluarga syuhada," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Desember 2021.
Aziz menjelaskan, acara itu bakal digelar pada 7 Desember 2021. Selain mendoakan enam anggota FPI korban , acara itu juga bakal mendoakan kehancuran bagi para pembunuh enam anggota FPI tersebut.
Dalam surat instruksi FPI yang tersebar, acara itu bakal diadakan di seluruh cabang FPI.
"Sekaligus melakukan istighotsah mendoakan keselamatan bagi negeri serta kehancuran bagi mereka yang terlibat dalam pembunuhan 6 Syuhada," isi surat tersebut.
Saat ini, peristiwa unlawful killing terhadap enam laskar FPI sedang diusut dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin merupakan terdakwa dalam sidang itu.
Sementara Ipda Elwira Priyadi Zendrato tidak sempat diproses hukum karena telah meninggal dunia dalam kecelakan di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 26 Maret 2021.
Dalam sidang perdana, JPU membacakan dakwaan kepada kedua anggota polisi itu. Mereka dituduh telah melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan saksi Ipda M Yusmi Chorella dan Ipda Elwira Priadi Z (Almarhum) mengakibatkan matinya Andi Oktiawan, Faiz Ahmad Syukur, Lutfi Hakim, Akhmad Sofiyan, M Reza, dan Muhammad Suci Khadavi Putra," kata jaksa Zet Tadung Allo.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Terdakwa Tak Bisa Hadir, Sidang Unlawful Killing 6 Laskar FPI Hari Ini Ditunda