TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan serapan APBD di daerahnya hingga kini baru 60,79 persen. Ia pun meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan penyerapan.
Marjuki menjelaskan serapan APBD Kabupaten Bekasi hingga 30 November 2021 baru mencapai 60,79 persen dengan realisasi anggaran kegiatan fisiknya sebesar 75,40 persen. "Saya minta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat mengambil langkah-langkah dalam mengakselerasi penyerapan anggaran tahun ini," katanya di Cikarang, Jumat, 3 Desember 2021, seperti dikutip Antara.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah membuat laporan progres penyerapan APBD berikut estimasi penyerapan belanja pemerintah daerah hingga akhir tahun 2021.
Marjuki meminta adanya evaluasi menyeluruh pada kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana serta tidak optimal penyerapan anggarannya agar dapat dijadikan bahan acuan untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang.
"Saya ingin mereka memaparkan secara detil kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, tingkat keberhasilan kegiatan, serta kendala yang ditemui agar dapat segera diselesaikan bersama sambil kami evaluasi secara menyeluruh demi perbaikan di tahun 2022," ucap dia.
Terkait percepatan pelaksanaan kegiatan APBD 2022, ia memastikan pemerintah daerah telah menyepakati proses penyerapan belanja per triwulan. "Untuk tahun 2022 sudah kami sepakati semua bahwa triwulan pertama penyerapannya sebesar 30 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 20 persen, dan triwulan empat sebesar 10 persen," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi meminta segenap perangkat daerah untuk lebih serius dalam optimalisasi penyerapan mengingat kinerja tersebut dilaporkan setiap bulannya kepada Kementerian Dalam Negeri.
Herman meminta agar kesepakatan pelaksanaan penyerapan anggaran tahun 2022 yang telah dibagi per triwulan tersebut dapat benar-benar dilaksanakan sehingga realisasi serapan tahun depan dapat berjalan lebih optimal.
"Nanti di tahun 2022 mohon agar dilaksanakan realisasi (APBD Kabupaten Bekasi) per triwulan yang telah disepakati tadi agar pada pertengahan tahun penyerapan anggaran minimal sudah tercapai sebesar 70 persen," kata dia.
Baca juga:
Ibu di Bekasi Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi, Dituduh Gadaikan Tanah Warisan