TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Mochammad Yana Aditya mengatakan masih ditemukan beberapa sopir yang mengebut atau melebihi kecepatan 50 kilometer per jam. Ia berjanji segera menindaknya.
"Beberapa temuan memang masih ada di atas itu (di atas 50 km per jam) kami akan melakukan beberapa penindakan setelah ini," ucap Aditya saat konferensi pers di Jakarta Timur, Sabtu, 4 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.
PT Transjakarta menjadi sorotan setelah armadanya mengalami 5 kali kecelakaan dalam kurun 40 hari terakhir.
Bus transjakarta kecelakaan dalam dua hari berturut-turut pada 2-3 Desember 2021. Bus rute 5C (PGC-Harmoni) menabrak pos polisi di persimpangan PGC, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Desember 2021.
Bus dengan nomor lambung SAF025 ini adalah milik operator PT Steady Safe Tbk. Satu orang petugas patroli PT Transjakarta mengalami luka berat, karena tertabrak bus.
Satu hari berselang bus transjakarta merek Scania menabrak separator jalan di depan Ratu Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Bus ini bernomor lambung MYS17069 milik PT Mayasari Bhakti. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sebelum ini, dua bus transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan (BMP) tabrakan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada 25 Oktober 2021. Kecelakaan ini menyebabkan sopir bus dan seorang penumpang tewas.
PT Transjakarta pun memutuskan menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengaudit operasional bus. Selain itu, mereka bakal menambah 10 persen kamera pengawas (CCTV) di 222 halte serta memeriksa kesehatan terhadap 8 ribu pramudi bus.
LANI DIANA | ANTARA
Baca juga:
Transjakarta Gandeng Klinik Sekitar Depo untuk Periksa Kesehatan Sopir