TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan Pemprov DKI Jakarta membangun 2 jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam.
Sumur resapan dangkal berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan. Adapun, sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah.
Yusmada menjelaskan sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 m3.
Seperti dikutip dari siaran pers PPID Jakarta, Ahad 5 Desember 2021, Pemprov DKI Jakarta, kata Yusmada, akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur resapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI.