Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca- Kecelakaan Beruntun, Transjakarta Audit 229 Unit Bus dari 2 Operator

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Yana Aditya di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu, 4 Desember 2021. TEMPO/Lani Diana
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Yana Aditya di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu, 4 Desember 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana mengatakan, sebanyak 229 unit bus dari dua operator yang mengalami rentetan kecelakaan pada pekan lalu dihentikan operasinya (grounded).

Yana merinci, sebanyak 119 unit dari operator Steady Safe dan 110 unit dari Mayasari Bhakti.

"Ketika ada kecelakaan, maka kami melakukan pemberhentian terhadap dua operator yang mengalami kecelakaan. Total ada 229 unit yang kami grounded," kata Yana dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Selama penghentian operasi itu, para operator mengaudit dan melakukan pengecekan terhadap seluruh armada mulai dari sistem pengereman, kemudi (steering), mesin, transmisi, dan aspek lainnya pada sektor teknis.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kesehatan fisik dan mental seluruh pengemudi.

"Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh, dan perbaikan SOp disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan apakah unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali," ujar Yana.

Transjakarta juga telah bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT untuk mengaudit secara keseluruhan meliputi kondisi jalan dan rute, kondisi pengemudi dan berkendara, perawatan dan pemeliharaan armada, serta pembenahan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

DPRD DKI hari ini mengundang manajemen Transjakarta untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang menimpa bus andalan warga Ibu Kota tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya terjadi kecelakaan maut Transjakarta yang menyebabkan seorang pengemudi dan satu penumpang bus itu tewas.

Kecelakaan itu terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021.

Rentetan kecelakaan bus Transjakarta kembali terjadi pada 2-3 Desember 2021.

Bus Transjakarta yang dijalankan operator Steady Safe pada Kamis 2 Oktober 2021 menabrak Pos Polisi di Persimpangan PGC Cililitan, Jakarta Timur. Akibat peristiwa itu, seorang petugas patroli Transjakarta luka berat.

Sehari kemudian, bus Transjakarta dengan operator Mayasari Bhakti menabrak pembatas jalan busway di depan Ratu Plaza, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Dirut Transjakarta Akui Masih Ada Sopir yang Suka Ngebut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Soal Pilot Ketiduran: Bukan Salah Perusahaan, Cuti Paternity Leave dan Program Capres Anies

7 hari lalu

Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Soal Pilot Ketiduran: Bukan Salah Perusahaan, Cuti Paternity Leave dan Program Capres Anies

Insiden pilot ketiduran karena kelelahan menjaga bayi yang baru lahir, menimbulkan pemikiran perlunya suami mendapat cuti ketika istrinya melahirkan


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

9 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Tertidur dan Gangguan TIdur: Deretan Gangguan Ekstrem Saat Tidur

13 hari lalu

Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Tertidur dan Gangguan TIdur: Deretan Gangguan Ekstrem Saat Tidur

Gangguan tidur KLS menyebabkan penderitanya mengalami rasa kantuk yang intens, tertidur, lalu sangat lapar, hiperseksualitas, dan perilaku aneh lain.