TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dan Bidang Propam Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 6 Desember 2021 akan melakukan gelar perkara terkait kasus penembakan di exit Tol Bintaro.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan status Ipda OS, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya yang sudah dinonaktifkan.
"Besok akan diumumkan terkait dengan status Ipda OS," kata Zulpan di kantornya pada sore ini.
Zulpan masih enggan menjelaskan soal kronologi kejadian, termasuk alasan Ipda OS menembak dua orang yang diduga menguntit seseorang berinisial O. "Besok akan diumumkan," ucap dia.
Polisi sebelumnya mengungkap bahwa pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro adalah seorang anggota Patroli Jalan Raya atau PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.
Dua orang menjadi korban penembakan di exit Tol Bintaro ini. Seorang korban berinisial PP dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit. Seorang lainnya yang berinisial IMA masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polda Metro Nonaktifkan Ipda OS