Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub DKI: Tidak Ada Sopir Bus Transjakarta yang Mengemudi Lebih dari 8 Jam

image-gnews
Petugas mengatur lalu lintas saat bus Transjakarta menabrak separator busway di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat, 3 November 2021. Kecelakaan mengakibatkan bagian depan bus Transjakarta rusak karena menghantam separator busway. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas mengatur lalu lintas saat bus Transjakarta menabrak separator busway di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat, 3 November 2021. Kecelakaan mengakibatkan bagian depan bus Transjakarta rusak karena menghantam separator busway. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menepis adanya anggapan bila sopir Bus Transjakarta bekerja melebihi batas aturan jam kerja.

Syafrin mengatakan jam kerja dan jam istirahat para sopir Bus Transjakarta sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Dalam aturannya, sopir bekerja maksimal 8 jam termasuk istirahat tiap 4 jam.

Karena itu, Syafrin memastikan tidak ada sopir yang bekerja melebihi waktu yang ditentukan.  

Saat ini, kata Syafrin, pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap para sopir Transjakarta. Salah satunya dengan memberikan waktu istirahat lebih banyak kepada para sopir agar tidak mengantuk. 

"Seperti saat pelayanan di koridor pada perhentian terakhir, untuk bisa istirahat sejenak sambil menggerakkan badan," kata Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. 

Kecelakaan beruntun dialami bus Transjakarta dalam beberapa hari terakhir. Ia menjelaskan sejak awal tahun 2021 hingga Oktober ini, bus Transjakarta telah mengalami kecelakaan sebanyak 275 kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 20 persen di antaranya disebabkan kelalaian sopir yang menabrak benda diam. "Sisanya yang melibatkan mobil dan sepeda motor," ujar Syafrin

Saat ini manajemen Transjakarta sedang menjadi sorotan karena kecelakaan beruntun. Kecelakaan itu seperti menyenggol sepeda motor, menyeruduk pos polisi, hingga menabrak separator beton. Seluruh kasus itu kini sedang ditangani polisi.  

Namun belum selesai pengusutan dilakukan, bus Transjakarta pada hari ini dikabarkan mengalami kecelakan kembali di beberapa tempat. Di Puri Beta 2, Tangerang, bus menabrak pagar beton sebuah lahan kosong, akibat sopir lupa menarik ruas rem tangan saat meninggalkan bus untuk buang air kecil. Lalu di Kampung Melayu, Jakarta Timur, bus menabrak mobil yang memotong jalurnya saat akan keluar pool.  

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga: Sindir Direksi Transjakarta Eks TGUPP, Anggota DPRD: Pernah Kelola Bajaj Belum?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

8 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.


Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

13 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024. Tempo/Novali Panji
Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.


Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

15 hari lalu

Petugas BPTJ dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan jalan sebuah bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Kegiatan tersebut merupakan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelanggaraan angkutan pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Petugas juga mengecek sarana penunjang keamanan lainnya mulai dari kondisi rem, lampu, emisi, kondisi mesin martil kaca, sabuk pengaman hingga alat pemadam api ringan atau Apar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

28 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

41 hari lalu

Seorang penumpang tidak menggunakan masker saat di dalam kereta MRT di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Pengguna Mass Rapid Transit atau MRT kini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023. TEMPO/Tony Hartawan
Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.


Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

48 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan revitalisasi Halte Transjakarta Cawang UKI di Jakarta, Jumat, 17 November 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merevitalisasi Halte Cawang UKI atau Cawang Sentral yang pengerjaannya telah mencapai 65-70 persen dan ditargetkan pada akhir tahun 2023 sudah bisa beroperasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

49 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

52 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

52 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.


Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

53 hari lalu

Konser Ed Sheeran + - =  x (dibaca: Mathematics) Tour 2024. Foto: Instagram/@teddysphotos
Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

Penutupan terbatas akan dilakukan di tiga titik lokasi konser Ed Sheeran pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.