Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Hakim PN Jakarta Timur Kabulkan Permohonan Munarman untuk Sidang Offline

image-gnews
Layar televisi menampilkan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Majelis Hakim PN Jaktim menunda pembacaan dakwaan dugaan tindak pidana terorisme terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. ANTARA/M Risyal Hidayat
Layar televisi menampilkan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Majelis Hakim PN Jaktim menunda pembacaan dakwaan dugaan tindak pidana terorisme terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan terdakwa Munarman untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan selanjutnya.

“Permohonan saudara untuk hadirkan terdakwa secara offline dikabulkan,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021.

Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dilakukan secara online, Munarman mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Majelis Hakim mengabulkan permintaan Munarman untuk dihadirkan secara langsung atau offline dengan berbagai pertimbangan. Alasannya jika sidang dilakukan secara online dapat terganggu karena kendala sinyal internet.

“Persidangan secara online memungkinkan adanya gangguan sinyal internet yang tidak stabil yang mengakibatkan persidangan berjalan tidak lancar,” ujar hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme ini seharusnya digelar pada Rabu, pekan lalu tapi ditunda karena Munarman menolak sidang online. Eks Sekretaris FPI itu meminta kepada majelis hakim agar dirinya bisa hadir secara langsung di ruang sidang.

"Saya selaku terdakwa pada persidangan pertama ini mengajukan permohonan kepada majelis hakim karena penetapannya yang saya terima adalah sidang secara offline, maka saya minta sidang berikutnya secara offline," kata Munarman. 

KHANIFAH JUNIASARI | TD 

Baca juga: Sidang Perdana Munarman di PN Jakarta Timur, 300 Personel Gabungan Disiagakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judul Pleidoi Haris Azhar dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut: Keluar dari Labirin Pembungkaman Penguasa

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Judul Pleidoi Haris Azhar dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut: Keluar dari Labirin Pembungkaman Penguasa

Haris Azhar membacakan pleidoi dalam sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar hari ini.


Bacakan Pleidoi Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Tuntutan

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bacakan Pleidoi Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Tuntutan

Para pengunjung sidang ramai-ramai meminta majelis hakim membebaskan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

5 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

5 hari lalu

(ki-ka) Dedi Mulyadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, menyapa ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

Prabowo mengatakan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tumbuh subur saat rakyat putus asa dan kehilangan harapan mengenai masa depan.


Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

5 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan, di Vatikan, 22 November 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

Kelompok-kelompok Yahudi menuntut klarifikasi atas komentar Paus Fransiskus yang mereka anggap menuduh Israel melakukan "terorisme".


Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

7 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan di Lapangan Santo Petrus di Vatikan, 22 November 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

Paus Fransiskus bertemu secara terpisah dengan keluarga sandera Israel dan warga Palestina yang memiliki keluarga di Gaza.


Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

14 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menangkap satu terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, berinisial DE. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

Saat ini, Densus 88 masih menyelidiki keterkaitan pria dengan aktivitas terorisme.


Indonesia Jadi Anggota FATF, Bagaimana Dampaknya Bagi Industri Kripto?

19 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
Indonesia Jadi Anggota FATF, Bagaimana Dampaknya Bagi Industri Kripto?

Jokowi mengatakan keanggotaan FATF adalah hal penting bagi Indonesia.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

22 hari lalu

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Ratu Rania dari Yordania Dukung Warga Gaza Palestina: Ini Bukan Antisemit dan Pro-Terorisme

22 hari lalu

Ratu Rania adalah istri dari Raja Yordania, Abdullah. Ia merupakan anggota kerajaan dengan bayaran tertinggi di dunia. Rania dikenal luas dengan berbagai kegiatan advokasinya di bidang pendidikan, kesehatan, dan aktivitasnya di media sosial. Rania juga punya selera fashion yang keren. vebidoo
Ratu Rania dari Yordania Dukung Warga Gaza Palestina: Ini Bukan Antisemit dan Pro-Terorisme

Ratu Rania dari Yordania terus mengecam situasi kemanusiaan yang sangat buruk di jalur Gaza Palestina dan mendukung gencatan senjata.