TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengatakan telah mendengar isu pramudi bekerja lebih dari delapan jam per hari alias long shift. Dia mengaku mendapatkan informasi itu sekitar sepekan lalu.
"Saya sudah mendengar informasi ini. Oleh sebab itu, maka kami sedang menyelidiki," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Desember 2021.
Dikutip dari Koran Tempo, sejumlah pramudi bus transjakarta mengungkap praktik ilegal oleh operator bus untuk memenuhi batas kilometer harian. Salah satu praktik tersebut adalah mempekerjakan pramudi secara long shift.
Akibat praktek long shift lebih dari 8 jam kerja ini, pramudi Bus Transjakarta akan sulit berkonsentrasi, sehingga berpotensi mengalami kecelakaan.
Menurut Yana, satuan pengawas internal perusahaan tengah menyelidiki isu tersebut. PT Transjakarta, tutur dia, tak bisa bekerja tanpa ada bukti. "Misalnya sudah ada bukti, kami akan tindak," ujar dia.
Sebelumnya, kecelakaan bus transjakarta terjadi beberapa kali di Ibu Kota. Transjakarta mencatat terdapat 502 kecelakaan bus sepanjang Januari-Oktober 2021.
PT Transjakarta lantas menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengaudit operasional bus Transjakarta, mulai dari jam kerja hingga koridor. Audit KNKT berlangsung sekitar dua pekan.
LANI DIANA | KORAN TEMPO
Baca juga: Dishub DKI: Tidak Ada Sopir Bus Transjakarta yang Mengemudi Lebih dari 8 Jam